| |
|
|
| |
| English |
 |
|
|
|
 |
Company Profile |
|
|
|
 |
Product & Services |
|
|
|
 |
Corporate Development |
|
|
|
 |
Success Story |
|
|
|
 |
Help & Support |
|
|
|
| |
|
 |
| |
|
|
| |
|
 |
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
Community >
Port Community |
| |
|
|
Port Community
Mempersiapkan Piloting NSW Di Tanjung Priok
Dengan diresmikan penggunaan portal single window (SW) di Batam, Indonesia menjadi negara pertama diantara negera-negara anggota Asean yang telah berhasil menggunakan portal Single Window dalam penanganan dan pelayanan kegiatan perdagangan dan lalulintas barang ekspor-impor.
Pada dasarnya, tujuan utama dilakukannya penerapan sistem SW ini menyangkut dua aspek, yang pertama untuk melakukan percepatan atas penanganan lalulintas barang ekspor impor serta peningkatan efektifitas dan kinerja pelayanan dan penanganan proses trading dan logistik.
Kedua, meminimaliskan waktu dan biaya yang diperlukan dalam seluruh kegiatan trading dan logistik, terutama terkait dengan proses customs clearance and release of cargoes.
Untuk itu, penerapan sistem SW ini sangat mengandalkan adanya kerja sama dan kolaborasi yang harmonis antara beberapa instansi yang terkait, seperti Administasi kepabeanan (customs), instansi teknis penerbit perijinan ekspor-impor atau other government agencies (OGA), seperti Departemen Perdagangan, Karantina, Badan POM, Departemen Pertanian, Departemen Kesehatan dan lainnya, (di Indonesia ada sekitar 29 OGA).
Terkait pula dengan economic operator, yang meliputi trading-community dan transport-community seperti importir, eksportir, forwarder, customs broker, shipping/airlines, dan masyarakat usaha lainnya, Selain itu juga terkatit dengan baking, insurance dan lembaga keuangan yang terkait dengan pembayaran dan pembiayaan kegiatan trading and logistics. Terakhir, terkait dengan port cummunity seperti pengelola pelabuhan , terminal operator , perusahaan bongkar muat, shipping/airlines, perusahaan pengangkutan dan lainnya. (Sumber : Dikutip Warta Bea dan Cukai Edisi Maret '07)
Komunitas Pengguna Jasa EDI Kepelabuhanan untuk transaksi Pertukaran Dokumen RKSP ( Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut ) di lingkungan Kepelabuhanan dengan pengguna jasa
industri. Sistem EDI Kepelabuhanan adalah salah satu jasa PT. EDI Indonesia untuk memperlancar dan mempermudah proses impor/ekspor sesuai rekomendasi dari WTO
(World Trade Organization) dan WCO (World Customs
Organization) dalam hal pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pelayanan kepabeanan.
Sistem ini menyangkut banyak pihak, diantaranya selain Pelabuhan dan Bea Cukai adalah
Shipping Lines, Airlines, perusahaan Cargo, Forwarder, ESC EDI
Service Center), Bank.
Dokumen yang digunakan dalam system EDI Kepelabuhanan ini diantaranya :
1. Dokumen RKSP/JKSP dengan standar EDIFACT CUSDEC (Customs
Declaration).
2. Dokumen Manifes dengan standar EDIFACT CUSCAR (Customs Cargo Report
Message)
3. Respon RKSP/JKSP dan Respon Manifests dengan standar EDIFACT CUSRES
(Customs Response)
4. Masih banyak lagi dokumen yang pada saat ini belum di implemntasikan, seperti dokumen CREADV
(Credit Advice), Bayplan, dll.
Definisi beberapa istilah dalam EDI Kepelabuhanan :
- RKSP : (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut)
Pemberitahuan kepada Kantor Pelayanan Bea Cukai bahwa "akan" datang sarana pengangkut (Kapal, Pesawat dsb) dengan membawa barang
Impor dan/atau Ekspor
- BC 1.0
Respon dari KPBC berupa Nomor dan Tanggal penerimaan Dokumen RKSP
- MANIFEST (Cargo Manifest)
Daftar Barang Impor / Expor yang dibawa / dimuat oleh sarana pengangkut (Daftar Muatan) dan dilaporkan kepada Kantor Pelayanan Bea Cukai
- BC 1.1
Respon dari KPBC berupa Nomor dan Tanggal penerimaan Dokumen Manifest
Inward Manifest
Manifest pada saat kapal DATANG
Outward Manifest
Manifest pada saat kapal BERANGKAT
Slot Charter (Penyewa Slot / "RUANG" dalam Kapal)
Beberapa perusahaan pengangkutan barang melalui laut dapat melakukan sewa "ruang" dalam kapal milik perusahaan pengangkutan lain.
Forwarder
Perusahaan Jasa pengurusan dokumen Kepelabuhanan dan/atau Kepabeanan.

Join Our milist
|
|
Back
|
|
|
|
|
|