Home
History Contact Us FAQ
 
  PRESS RELEASE
Search Box
     
      |  English
Company Profile
Product & Services
Corporate Development
Success Story
Help & Support
   
     
   
 News Update
 

Modul dan Update Aplikasi Kepabeanan (14 Juni 2010)

Untuk pengiriman dokumen secara PDE (Pertukaran Data Elektronik), diperlukan software tambahan yang disebut sebagai Enabler, yang berfungsi sebagai modul untuk komunikasi data. Hubungi vendor Enabler terkait PDE Kepabeanan untuk informasi lebih lanjut.
» Detail..

 
   
 
   
Pengisian Data Perijinan Departemen Perdagangan di Modul PIB
Kepada Pelanggan Pengguna Jasa Sistem INSW Dengan
hormat, Terkait dengan pemberlakukan validasi beberapa perijinan yang tak lagi
dilakukan pengecekan oleh petugas, melainkan dilakukan pengecekan langsung oleh
sistem INSW, maka dibutuhkan data PIB yang bener-benar valid sebelum dikirim ke
portal. Pengisian elemen data yang salah jika dilakukan berulang-ulang, apalagi
jika jumlah kesalahannya banyak, secara tidak langsung akan membebani kinerja
sistem INSW. Akibatnya akan terasa bahwa proses INSW akan berjalan lambat dan
mengakibatkan keterlambatan respon. Beberapa kesalahan yang sering terjadi
didalam sistem INSW yang dilakukan pada waktu pengisian dokumen perijinan di
modul PIB meliputi kesalahan pengisian kode perijinan, nomor perijinan dan
tanggal perijinan. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa dalam proses INSW
terjadi integrasi data antara data perijinan dengan data PIB. Dengan begitu,
dokumen PIB yang masuk sistem INSW akan di lakukan validasi kebenaran dengan
data perijinan yang telah dicantumkan, data perijinan sudah tersedia di portal
INSW dan masih berlaku. Jika faktor-faktor tersebut terpenuhi, maka proses akan
berjalan lancar dan sebaliknya, jika tidak maka proses akan terasa lambat.
Misalnya untuk kode perijinan dari Departemen Perdagangan IP Tekstil. Sebelum
diberlakukan pengecekan oleh sistem INSW, pengisiaan kode perijinannya di PIB
dengan kode : 999-Lainnya. Hal ini tentu saja tidak menjadi masalah ketika
pengecekan masih dilakukan oleh petugas. Namun akan menjadi masalah ketika
dilakukan pengecekan secara akurat oleh system yang . Saat ini pengguna harus
mengisikan di Modul PIB dengan kode : 949-Pengakuan sbg. Imp. Produsen untuk
menyebutkan kode IP Tekstil Depdag yang dimilikinya. Panduan untuk pengisian
dapat didownload pada Panduan Pengisian Data Perijinan.

Last update : 1/19/2010 4:39:12 PM

Back
 
  Home | About us | Contact | F.A.Q Visitor | 36858
best viewed using IE
  Top