Keberadaan e-government, yang mengedepankan akses transparansi informasi kepada pelayanan publik, diyakini akan memberikan keuntungan sosial ekonomi dan meningkatkan daya saing baik dalam lingkup nasional maupun regional.
Implementasi e-government idealnya mengarah kepada reformasi dalam bidang administrasi publik agar lebih responsif bagi kepada kebutuhan masyarakat, menyediakan jaringan inter-konektivitas modern di samping memberi kemudahan akses dan interaksi.
Pelayanan publik secara online sudah menjadi satu tuntutan. Dengan adanya layanan tersebut, kebutuhan masyarakat terhadap sistem pengurusan administrasi dan sebagainya yang cepat dan bebas pungutan liar dapat terpenuhi. Manfaat lain pelayanan publik secara online adalah meminimalkan kontak langsung antara masyarakat dengan pejabat pemerintah yang dituding sebagai penyebab korupsi dan kolusi. Lebih jauh, pelayanan publik secara online merupakan bagian kecil dari satu rencana besar yaitu sistem informasi nasional.
Beberapa institusi pemerintah sudah mulai merintis pelayanan online, karena hal ini dapat memberi kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dan mencari informasi. Departemen Keuangan misalnya, membangun sistem pajak penghasilan secara online. Dengan adanya kemudahan membayar pajak, maka diharapkan pemasukan kas negara juga semakin lancar. Instansi lain adalah Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah yang akan melakukan pengadaan barang pemerintah/kantor ( procurement ) melalui internet.
Di sisi lain, berdasarkan hasil survey dan kajian Kementerian Komunikasi dan Informasi terhadap implementasi e-government di Indonesia, mengindikasikan sentimen yang sangat positif. Hampir separuh pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota telah mengambil inisiatif di dalam pengembangan e-government di daerah masing-masing.
Infrastruktur telekomunikasi di Indonesia juga cukup mendukung terciptanya pembangunan sistem informasi yang terpadu melalui tersedianya jaringan telepon tetap yang semakin luas dengan kualitas yang semakin baik. Selain itu, saat ini banyak tersedia teknologi akses yang bisa digunakan sesuai dengan kondisi. Teknologi akses tersebut yakni, Pasopati (ISDN) dan IN, teknologi selular (GSM, WAP, GPRS, CDMA), jasa VSAT (Link, Net dan IP), leased line dan frame relay , dibangunnya fasilitas ADSL, dan IIX (Indonesian Internet Exchange).
Hanya saja, implementasi e-government di Indonesia masih banyak menemui kendala. Salah satunya, tidak semua wilayah memiliki fasilitas teknologi komunikasi dengan kualitas yang sama. Sinkronisasi data dengan suatu kecamatan bisa dilakukan on-line karena sistemnya telah terhubung langsung bisa juga dilakukan off-line jika belum ada koneksi secara langsung. Perbedaan ini bisa mengakibatkan perbedaan pelayanan ke masyarakat yang pada gilirannya bisa mengakibatkan perbedaan user interface .
Saat ini, sistim informasi yang telah dibangun sejumlah instansi pemerintahan umumnya masih bersifat parsial. Bahkan pada satu departemen/lembaga, masing-masing bagian atau bironya memiliki sistem informasi yang juga bersifat parsial. Pada kondisi tersebut, pemerintah akan mengalami kesulitan untuk memperoleh data yang up to date dan akurat. Misalnya, data-data perekonomian yang sulit didapatkan. Akibatnya, pemerintah masih sulit membuat keputusan secara cepat.
Contoh lain adalah belum terintegrasinya antara sistem informasi Kependudukan dengan sistem informasi Catatan Sipil. Proses sistem informasi Catatan Sipil selama ini dilakukan secara manual dan belum tergabung dengan Sistem Informasi Kependudukan. Seharusnya, data Catatan sipil langsung berdampak pada data dan biodata database Kependudukan. Sistem informasi Catatan Sipil meliputi pembuatan, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perceraian dan Akta Pengakuan Anak, termasuk di dalamnya pelaporan statistik Catatan Sipil.
Akta-akta tersebut di atas sebenarnya merupakan data awal dari biodata penduduk yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Kependudukan. Jika Sistem Informasi Kependudukan dan Catatan Sipil sudah terintegrasi, pelayanan masyarakat akan meningkat. Selain itu fungsi pengawasan dan keamanan juga akan lebih baik.
Sebagai upaya mengembangkan e-government, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah menyiapkan sistem pertukaran data antar instansi pemerintah (Inter Governmental Access Share Information System/IGASIS). IGASIS yang merupakan pilot project implementasi e-government yang diujicoba di empat instansi yakni BPS, BKKBN, Departemen Pertanian, dan Kominfo sebagai hub -nya. Nantinya, IGASIS akan diposisikan menjadi panduan dalam aplikasi di pusat-pusat teknologi informasi (TI) yang ada sejumlah instansi pemerintah.
Target IGASIS adalah bagaimana masyarakat dapat memperoleh akses ke seluruh layanan pemerintah secara efisien, efektif, akuntabel, hemat anggaran negara, transparan, dan tidak diskriminatif. Kementrian Kominfo juga akan mengeluarkan standar kompetensi teknologi informasi dan komunikasi (ICT) bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan e-government di Indonesia.
Perlunya Akses Informasi
Pembangunan sistem informasi terpadu akan bermuara pada satu titik dimana publik akan merasakan pelayanan yang transparan dan optimal. Sementara bagi pemerintah, keputusan yang diambil akan lebih tepat dan cepat. Hal tersebut dapat terwujud jika pemerintah memiliki komitmen dan kebijakan yang bersifat operasional untuk melakukan sinergi pertukaran data secara elektronik baik antara swasta maupun pemerintahan, dan didukung dengan adanya strandarisasi data.
Dalam kepentingan yang bersifat global, jika sistem informasi yang terintegrasi antar lembaga benar-benar dapat dibangun, maka dalam jangka pendek dapat langsung diimplementasikan guna mendukung konsep Asean Single Window yang saat ini tengah digodok negara anggota Asean dalam mencapai tujuan single submission , single processing , dan single decission making pada sistem perdagangan.
Manfaat lain yang dapat dipetik terwujudnya jaringan pertukaran data secara electronik terpadu mulai dari Pemerintah Daerah tingkat kecamatan, meliputi 4.430, 443 kabupaten/kotamadya hingga pemerintah pusat, dapat dipergunakan untuk kepentingan pendidikan yang bertujuan mengurangi kesenjangan akses informasi.
Jika diasumsikan setiap kecamatan memiliki dua titik dan di masing-masing titik terpasang 16 terminal, komputer dan printer, maka dibutuhkan 141.760 terminal akses. Terminal tersebut dimanfaatkan untuk menjalankan modul pendidikan akses internet paket delapan jam, dan untuk modul-modul pendidikan lainnya, misalnya word processing , spreadsheed , modul pendidikan bidang matematika, biologi, fisika, serta kimia dalam bentuk multimedia, maka dalam satu tahun fasilitas ini dapat dirasakan menimal 1,7 juta penduduk.Paling tidak, setiap tahun terjadi pengurangan 1,7 juta penduduk yang gagap sistem informasi dan gagap internet.
Dalam hal pengambilan keputusan, sistem informasi yang terintegrasi, akan membantu pemerintah pusat untuk mengetahui seluruh kegiatan di daerah secara akurat dan cepat. Mulai dari data penduduk, potensi daerah, dan kebutuhan daerah, hasil bumi, bahkan sampai jumlah pengusaha berikut bidang usahanya.
Berperan Besar
Pengembangan e-government digolongkan dalam empat tingkatan. Tingkat pertama, pemerintah hanya mempublikasikan informasi melalui web site. Kedua, telah terjadi interaksi antara masyarakat dengan kantor pemerintahan melalui e-mail. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.
Sejalan dengan semangat otonomi daerah, model kantor pemerintahan daerah (Pemda) di masa mendatang akan benar-benar menjadi sebuah organisasi layanan masyarakat. Pada tingkat yang paling minimal, pemerintah menggunakan internet untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dan pebisnis. Pada tingkat yang lebih tinggi, pemerintah akan membangun relasi dengan lembaga pemerintahan lainnya, swasta dan kalangan lainnya.
Sebagian kecil kantor pemeritahan sudah pada level kedua dan ketiga. Beberapa Pemerintah Daerah telah mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (SIMTAP). Salah satu pemerintah daerah yang berhasil mengintegrasikan sistem informasi adalah Pemerintahan Kota (Pemkot) Batam.
Dalam mengembangkan sistem informasi terpadu, Pemkot Batam melakukan kerjasama dengan PT EDI Indonesia .Pada tahap pertama, PT EDI Indonesia mengembangkan subsistem pertukaran data ekspor-impor Pemkot Batam dengan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.
Selain dipergunakan pada pelayanan kepabeanan, EDI juga akan dimanfaatkan untuk kegiatan industri dan keuangan. Bersama PT EDI Indonesia dan Pemko Batam akan memanfaatkan sistem EDI yang awalnya akan digunakan untuk melayani kegiatan ekspor-impor di Dinas Perindustrian Perdagangan. PT EDI Indonesia mengembangkan sistem perijinan usaha eletronik bagi masyarakat usaha yang berhubungan dengan Pemkot Batam. Layanan perijinan tersebut akan meliputi, Ijin Prinsip, IUI, SIUP, SIUP-MB, TDI, TDP dan TDG. Selain itu, PT EDI Indonesia juga mengembangkan subsistem pertukaran bukti pembayaran retribusi BPD dan Pemkot Batam.
Pada tahap ke dua, PT EDI Indonesia akan mengembangkan sistem perijinan investasi, yang terkait dengan hubungan antara masyarakat usaha, Pemkot (BPM) dan BPD. Semua dinas atau badan pemerintahan di lingkungan Pemkot Batam akan terintegrasi dalam sistem informasi EDI yang dikembangkan PT EDI Indonesia . Termasuk didalamnya, Dinas Permukiman (IMB, SIUJK), Dinas Kesehatan, Disperindag (perijinan usaha, SKA), Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Hinder Ordonansi Dinas Pendidikan), Dinas Pendapatan (ijin baru penyelenggaraan reklame), Dinas Perhubungan (Ijin usaha perusahaan pelayaran dan penunjang angkutan laut), Dinas Tenaga Kerja (BFLN, IKTA)
Dan Badan Penanaman Modal (APIT, Permohonan penanaman modal baru PMDN, permohonan modal baru PMA).
Box: Implementasi Sistem Pelayanan Terintegrasi
• Sistem Pelayanan Kepabeanan Impor/EksporDtijen Bea & Cukai
• Sistem Pelayanan Kepelabuhan Pelindo II.
• MPS (Monitoring Pelaporan Pembayaran Pajak) Ditjen Pajak
• Siskomdagri (Sistem Komunikasi di Depdagri)
• Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) Departemen Agama
• Sistem informasi antar Perusahaan Penerbangan
• ELVIS (Electronic Visa System) untuk kuota ekspor tekstil ke Amerika
• RTGS (Real Time Gross Settlement) Bank Indonesia
• Online banking
Back